Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2022

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor
9
Tahun
2022
Judul
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal
13 September 2022
Diundangkan Tanggal
27 September 2022
Berlaku Tanggal
27 September 2022
Sumber
BN.2022/No.987, https://jdih.kemendesa.go.id: 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permendes PDTT No. 6 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi