Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2023

Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan

Detail Peraturan
Jenis
Instruksi Presiden (INPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2023
Judul
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Januari 2023
Sumber
jdih.setneg.go.id: 9 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...