ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR - TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2015/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Berdasaarkan pasal 114 Ayat 3 peraturan dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang berbunyi keputusan pimpinan DPRD sebagaiman di maksud pada ayat 2 di jadikan dasar penetapan peraturan Daerah dan peraturan Bupati tentang Anggaran pendapatan Belanja Daerah
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;Uu No 28 Tahun 1999;Uu No 17 Tahun 2003;Uu No 1 tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;Uu No 25 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 tahun 2009;Uu No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali di ubah terakhir dengan UU No 23 tahun 2014;PP No 20 tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali di ubah terakhir dengan PP No 37 tahun 2006;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;Pp No 38 Tahun 2007;PP No 37 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaiman telah di ubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;
- Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Bupati menetapkan Peraturan tentang penjabaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 Hlm
|