Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 3 Tahun 2016

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KUALIFIKASI TKL; BAB IV PENDIDIKAN DAN PELATIHAN; BAB V PENEMPATAN TKL; BAB VI PERLINDUNGAN TKL; BAB VII KEWAJIBAN; BAB VIII PENGAWASAN; BAB IX SANKSI ADMISTRATIF; BAB X KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
17 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/3
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1131 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan