Pengawasan/Audit Internal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (6) undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Laporan hasil pemeriksaan Keuangan, Laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan dengan Tujuan tertentu, disampaikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Kepada Bupati atau Walikota, Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;bahwa untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021
- peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Sistematika;Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
- 12 Halaman
|