Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut : Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 6.720.301.543.490,- Jumlah belanja setelah perubahan Rp. 8.115.231.350.395,- Defisit setelah perubahan (Rp. 1.394.929.806.905,-) Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 1.414.929.806.905,- Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 20.000.000.000,- Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 1.394.929.806.905,- Sisa lebih pembiayaan Anggaran setelah perubahan Rp. 0 ,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat