Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 9 Tahun 2016

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut : a. Pendapatan…………………… Rp6.619.031.160.936,97 b. Belanja………… ………….……Rp6.490.359.759.532,00 Surplus …………………………………………….............Rp128.671.401.404,97 c. Pembiayaan - Penerimaan…………………..Rp1.311.550.405.499,85 - Pengeluaran………………….Rp 25.292.000.000,00 Surplus ……………………………………………….........Rp1.286.258.405.499,85 Neraca per 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut : a. Jumlah aset Rp 38.222.837.005.580,70 b. Jumlah kewajiban Rp 372.825.063.101,53 c. Jumlah ekuitas dana Rp 37.850.011.942.479,20 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut : a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp1.311.544.540.066,85 b. Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun berjalan Rp1.311.544.540.066,85 Selisih 0,00 c. Sisa Lebih Pembiayaan anggaran Rp1.414.929.806.904,82 d. Saldo Anggaran Lebih akhir Rp1.414.929.806.904,82 Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut : a. Pendapatan - Laporan Operasional Rp 6.979.823.460.133,19 b. Beban - Laporan Operasional Rp 5.315.036.281.110,50 c. Surplus/defisit kegiatan operasional Rp 1.664.787.179.022,69 d. Surplus/defisit kegiatan non operasional (Rp 34.673.372.827,75) e. Surplus/defisit - Laporan operasional Rp 1.630.113.806.194,93 Laporan Ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut : a. Ekuitas awal Rp38.500.755.366.136,33 b. Surplus/defisit Laporan Operasional Rp 1.630.113.806.194,93 c. Koreksi ekuitas (Rp 2.280.857.229.851,99) d. Ekuitas akhir Rp37.850.011.942.479,20 Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut : a. Saldo kas awal per 1 Januari Tahun 2015 Rp1.238.263.150.104,76 b. Saldo kas awal BLUD per 1 Januari Tahun 2015 Rp 92.413.827.517,85 c. Saldo kas awal bendahara kapitasi per 1 Januari Tahun 2015 Rp 14.144.539.444,00 d. Arus kas dari aktivitas operasi Rp 1.912.249.251.095,97 e. Arus kas dari aktivitas investasi aset non Keuangan (Rp 1.808.965.986.318,00) f. Arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp 0,00 g. Arus kas dari aktivitas non anggaran Rp 3.318.626.061,00 h. Saldo kas akhir per 31 Desember Tahun 2015 Rp 1.463.776.901.557,85 Catatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2015 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 7
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan