Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan untuk berusaha dengan memperhatikan Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3L), perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik Online Single Submission dan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Minahasa Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 10 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2021; PERDA No. 4 Tahun 2016.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
- 5 Halaman
|