Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 18 Tahun 2022

Pedoman Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa Utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Airmadidi
Tanggal Penetapan
19 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 20
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 263 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Minahasa Utara No. 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antar Waktu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan