Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2014

Pedoman Umum Pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal) Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal) Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
10 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.3
Subjek
KESEHATAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan