dana desa-petunjuk teknis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Dana Desa APBN Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraruran Pemerlntah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraruran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraruran Bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis operasional dana desa APBD TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa yang bersumber dari APBNyang diterima oleh Kabupaten. Diatur tentang petunjuk teknis dan bidang kegiatan penggunaan dana desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
- 9 hlm
|