perubahan-peraturan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7, TLD NO.283
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 dan Pasal
297 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencanaan
Pembangunan Daerah, maka dipandang perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
tentang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008 – 2028
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 – 2028
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN
DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2008
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2008 - 2028
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
- PERATURAN
DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2008
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2008 - 2028
- 7
|