SISTEM-PERLINDUNGAN-ANAK
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4, TLD NO.271
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perlindungan Anak
ABSTRAK: |
- anak adalah Amanah dan Karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya, yang secara fisik,
psikis, dan sosial masih bergantung pada orang
tua/keluarga dan masyarakat.
anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi secara
komprehensif sehingga perlu diatur dalam suatu sistem
perlindungan anak yang akan menciptakan lingkungan
proteksi bagi anak dari segala bentuk penelantaran,
perlakuan salah, eksploitasi, dan kekerasan melalui upaya
pencegahan, deteksi dini, dan penanganan secara terpadu
dan berkelanjutan.
penyelenggaraan perlindungan anak merupakan
kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat,
dan keluarga sebagaimana diatur pada Pasal 20 UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan .
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak .
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial .
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil .
eputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Di
Provinsi Sulawesi Selatan.
- SISTEM PERLINDUNGAN
ANAK
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
- 39
|