Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2021/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor
021 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu
disempurnakan dan disesuaikan dengan dinamika
perkembangan Peraturan Perundang-undangan di Bidang
Kepegawaian sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2020; Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3/SE/VIII/2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 036 Tahun 2016
- Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi berisi tentang: Ketentuan Umum; Pegawai Pindahan; Perpindahan Pada Perangkat Daerah; Pegawai Penugasan; Kewenangan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
- 15
|