Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2022/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangannegara/daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang salah satu unsur sistem pengendalian intern pemerintah tersebut adalah penilaian resiko;bahwa Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam melakukan perencanaan pengawasan berbasis risikoatas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan memerlukan pedoman;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2015;. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022
- Peraturan Daerah Mengatur Tentang Pedoman Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
- 43 Halaman
|