Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2013

Perubahan Atas Perbup Bantul No.77 Tahun 2012 ttg Penyelenggaraan Perizinan Usaha Perikanan di Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.77 Tahun 2012 ttg Penyelenggaraan Perizinan Usaha Perikanan di Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
08 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.10
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 958 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 77 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Perikanan dI Kabupaten Bantul

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan