PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD/30/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta keadaan yang menyebabkan defisit dan pergeseran anggaran pada unit organisasi, antara unit organisasi, telah ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; Uu no. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 15 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
- Terdiri dari 9 halaman
|