PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD/6/2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga atas peraturan wali kota nomor 46 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan dan untuk mendukung kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
- Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
|