Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 87 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
17 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2022
Tanggal Berlaku
17 Juni 2022
Sumber
BD 2022/87
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan