Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2022

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Keuangan; Aset; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
27 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2022
Tanggal Berlaku
27 Januari 2022
Sumber
BD. 2022/NO. 2
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1236 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Karo No. 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARO NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan