organsasi-tata kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2022/NO. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo telah ditetapkan Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Keuangan; Aset; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 23 Hlmn. Lampiran 29 Hlmn.
|