PERDA ini mengatur tentang Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Tata Kelola Izin Usaha Pertambangan; Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan wilayah Pertambangan Rakyat;Perizinan dan Rekomendasi Teknis; IPR; Hak dan Kewajiban; Pengawasan dan Pengendalian; Reklamasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat