2014
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 14, BN.2014/No.1261, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Peraturan Kepala BadanPengawasan dan Keuangan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
|