Peraturan Walikota ini mengatur tentang klasifikasi pegawai Non PNS, pengadaan pegawai Non PNS, perencanaan, pengumuman lowongan, seleksi dan pengumuman hasil seleksi, persyaratan pelamar pegawai Non PNS, pengangkatan pegawai Non PS, nomor identitas, tanda pengenal dan pakaian dinas harian, tugas, kewajiban, hak dan larangan, hukuman disiplin, gaji dan kesejahteraan, peningkatan dan pengembangan karier, pembinaan pegawai, perjanjian kerja dan pernyataan kerja, pemutusan hubungan kerja dengan perjanjian kerja, evaluasi dan pengawasan, biaya, penyelesaian perselisihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat