PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA - KEBIJAKAN DAN STRATEGI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD.2019/No.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sarnpah Rumah Tangga perlu
menetapkan Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah SeJenis
Sampah Rumah Tangga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 16 Tahun 2012; PP No 81 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang arah Jakstrada, Penyelenggaraan Jakstrada, pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- 15 hal
|