Walikota memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat Kota Surabaya yang mendapatkan kursi di DPRD; diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; Bantuan keuangan bersumber dari APBD; Besarnya bantuan keuangan, penghitungannya berdasarkan pada jumlah perolehan suara sah hasil pemilu DPRD pada hasil penghitungan suara sah pemilu DPRD yang ditetapkan oleh KPU;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat