Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021

STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rincian Standar Harga Satuan terdiri dari : a. standar harga satuan untuk gaji dan Tunjangan; b.standar harga satuan untuk Barang; c. standar harga satuan untuk Jasa; dan d.standar harga satuan untuk Perjalanan Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BD. 2021/NO. 29
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 901 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan