Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2017

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bungku
Tanggal Penetapan
20 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2017
Tanggal Berlaku
21 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.007
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - REFORMASI BIROKRASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Morowali No. 7 Tahun 2022 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOROWALI

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan