RENCANA-STRATEGIS-PERANGKAT-DAERAH-TAHUN-2021-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2022/NO. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 tahun 2019;Perpres No. 18 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 18 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2021;
- Penyusunan Renstra PD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) mempedomani dan mengacu pada:
a. RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2021 –2026;
b. Renstra Kementerian/lembaga dan Renstra SKPD provinsi;
c. rencana tata ruang wilayah kabupaten;
d. hasil kajian lingkungan hidup strategis sesuai dengan tugas dan fungsi PD; dan
e. hasil pelaksanaan forum PD tingkat Kabupaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
- 9 hlm
|