pejabat - pemberhentian - pengangkatan
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2022/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.82 Tahun 2000; PP No.3 Tahun 2017; PP No.86 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
- 5 hlm
|