PENETAPAN-RENCANA-STRATEGIS-PERANGKAT-DAERAH-TAHUN-2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2021/NO. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksan akan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu disusun Rencana Strategis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 26 tahun 2007;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU Nomor 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 18 Tahun 2016;PP No. 46 Tahun 2016;PP No. 13 Tahun 2017;PP No. 2 Tahun 2018;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 13 Tahun 2019;PP No. 21 Tahun 2021;Perpres No. 59 Tahun 2017;Perpres No. 95 Tahun 2018;Perpres No. 39 Tahun 2019;Perpres No. 18 tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 17 Tahun 2018;Permendagri No. 100 Tahun 2018;Permendagri No. 7 Tahun 2018;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 53 Tahun 2020;Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020;Surat Edaran Dalam Negeri No. 640/16/SJ;Perda No. 8 Tahun 2017;Perda No. 1 Tahun 2014;Perda No. 5 Tahun 2016;Perda No. 7 Tahun 2016;Perda No. 3 Tahun 2017;Perda No. 5 Tahun 2021;
- Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) Tahun; Perangkat Daerah untuk menghasilkan keluaran (output) dalam rangka mencapai hasil (outcome) suatu program;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
- 14 hlm
|