jabatan - pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Melalui Penyiapan Kader Potensial
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa, maka guna
mendapatkan pejabat yang memenuhi Kompetensi, Kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan jabatan serta
memiliki integritas, perlu penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan jabatan pengawas dengan menggunakan Talent Scouting sehingga didapatkan Kader yang Potensial (Talent Pool);
b. bahwa dalam penyiapan Kader potensial untuk pengisian jabatan Administrator dan jabatan pengawas dengan menggunakan Talent Scouting perlu adanya pedoman teknis pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Penyiapan Kader Potensial.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam rangka pelaksanaan promosi dan mutasi dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
- 16 hlm
|