tambahan-penghasilan-paramedis
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2009/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Paramedis Perawatan, Paramedis Non Perawatan dan Staf Penunjang Lainnya pada RS.Dr.Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja paramedis perawatan, paramedis nonperawatan, dan staf penunjang lainnya di lingkungan RS Dr. Sobirin agar tercapai target kinerja yang optimal, maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan penghasilan kepada mereka. Pemberian tambahan penghasilan diberikan dengan pertimbangan kondisi dan resiko kerja. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
- Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, besaran tambahan penghasilan, ketentuan umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2009.
- 4 hlm
|