Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2014

Penyediaan, Penyerahan Dan Pemanfaatan Prasarana,Sarana Dan Utalitas Pada Kawasan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kawasan Industri,Dan Kawasan Perdagangan / Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan Dan Pemanfaatan Prasarana,Sarana Dan Utalitas Pada Kawasan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kawasan Industri,Dan Kawasan Perdagangan / Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
01 April 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LD Kab Sidoarjo Tahun 2014 No 2, TLD 56
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 2135 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan