Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang g Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Perubahan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Akuntabilitas Kinerja; Surplus Dan Defisit; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat