pembentukan-susunana-organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak pada dinas pemerdayaan perempuan dan perlindungan anak koya mataram
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang No 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan pemerintah Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
- Materi Pokok : Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
- Jumlah Halaman : 12 HLM ; Lampiran : 1 Lampiran
|