Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011

Kode Etik Insan Ombudsman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Kode Etik Insan Ombudsman
T.E.U.
Indonesia, Ombudsman RI
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Ketua Ombudsman Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Perka ORI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2011
Tanggal Berlaku
24 Mei 2011
Sumber
BN 2011/NO 308;DEPKUMHAM.GO.ID; 6 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Ombudsman RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 30/ORI-SK/VIII/2009 tentang Kode Etik Ombudsman Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan