Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia
Entitas
Ombudsman RI
Nomor
10
Tahun
2012
Judul
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2012
Berlaku Tanggal
01 Februari 2012
Sumber
BN 2012/NO 135;DEPKUMHAM.GO.ID; 12 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. Peraturan Ombudsman RI No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah