Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
7
Tahun
2018
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2018
Berlaku Tanggal
26 Juni 2018
Sumber
BN. 2018 No. 797, www.peraturan.go.id
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...