Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018

Hubungan Tata Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
3
Tahun
2018
Judul
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Hubungan Tata Cara Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2018
Berlaku Tanggal
16 Maret 2018
Sumber
BN. 2018 No. 318, www.peraturan.go.id
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...