Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
2
Tahun
2019
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian
Ditetapkan Tanggal
08 April 2019
Diundangkan Tanggal
10 April 2019
Berlaku Tanggal
10 April 2019
Sumber
BN. 2019 No. 412, www.peraturan.go.id
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...