Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019

Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
1
Tahun
2019
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 April 2019
Diundangkan Tanggal
05 April 2019
Berlaku Tanggal
05 April 2019
Sumber
BN. 2019 No. 387, www.peraturan.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...