Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pemeriksaan Rutin Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
6
Tahun
2020
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Dan Pemeriksaan Rutin Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020
Berlaku Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
BN. 2020 No. 1673, www.peraturan.go.id
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...