Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022

Penetapan Status Gugur Atau Tewas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
9
Tahun
2022
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Status Gugur Atau Tewas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2022
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2022
Sumber
BN. 2022 No. 800, www.peraturan.go.id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...