Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 18 Tahun 2014

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: 1. Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI sebagai bagian dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah; 2. Kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; 3. Susunan organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI; 4. Kepegawaian dan eselon. - Peratuan Daerah ini terdiri dari IX BAB dan 14 Pasal dengan satu lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Koba
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2014
Sumber
LD No.202.2014/NOREG 4.18/2014
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 698 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan