Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
2
Tahun
2022
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
06 April 2022
Berlaku Tanggal
06 April 2022
Sumber
BN. 2022 No. 382/www.peraturan.go,id
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...