Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana Tata Ruang Kota Banjarmasin Tahun 2021-2024, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penataan Ruang; Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Kota Banjarmasin; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota; Rencana Pola Ruang Wilayah Kota; Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kota; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin Tahun 2021-2041
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2021
Sumber
LD.2021/No.6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 1727 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan