Kependudukan dan Perkawinan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK: |
- bahwa indikator keberhasilan pembangunan kesehatan
antara lain adalah penurunan angka kematian bayi dan
peningkatan status gizi masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pemberian
Air Susu Ibu Eksklusif perlu adanya komitmen Pemerintah
Daerah, dunia usaha dan masyarakat; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 33
Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah
untuk melaksanakan program pemberian Air Susu Ibu
Eksklusif.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan
dan Anak.
- Mengatur tentang kewajiban pemberian ASI Eksklusif untuk
memberikan arah kebijakan pembangunan kesehatan guna
menjamin terpenuhinya hak Bayi mendapatkan ASI Eksklusif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
- 30 Halaman (10 Halaman Penjelasan)
|