Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2013

PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penyelenggaraan perparkiran, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan umum 2. Tempat parkir 3. Lokasi tempat parkir 4. Izin penyelenggaraan tempat khusus parkir 5. Pendaftaran ulang izin 6. Fasilitas parkir khusus 7. Tarif parkir 8. Karcis parkir 9. Rambu dan marka parkir 10. Petugas parkir 11. Pembinaan dan pengawasan 12. Larangan 13. Sanksi administratif 14. Ketentuan peralihan 15. Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
03 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1802 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan