inspektorat - pengawasan - standar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kerja Pengawasan Intern Inspektorat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Pasangkayu di bidang pengawasan, perlu pedoman standar kerja pengawasan intern Inspektorat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kerja Pengawasan Intern Inspektorat
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2019; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2017; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang acuan umum bagi PNS di lingkungan Inspektorat dalam melaksanakan kegiatan pengawasan intern yang disusun mengacu kepada standar profesi auditor intern sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
- 90 hlm
|