Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Bnajrmasin, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Rukun Tetangga; Rukun Warga; Pemilihan pada Masa Keadaan Darurat; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
19 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
BD.2022/No.86
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan